Rabu, 05 Desember 2012

Corporate Social Responsibility


CSR ( Corporate Social Responsibility )
Dalam press release perusahaan itu disebutkan bahwa sumbangan tersebut merupakan aktivitas Corporate Social Responsilibity (CSR). Klaim itu rupanya menuai banyak tanggapan, yang intinya mengatakan kegiatan tersebut tak layak disebut CSR atau CSR yang salah.
Berangkat dari kasus kecil di atas, sejatinya agak sulit mendiskripsikan yang namanya CSR, apalagi jika penilaiannya layak atau tidak, benar atau salah.
Jauh sebelum istilah CSR dikenal, sejumlah perusahaan memang sudah mengandalkan program sosial sebagai program komunikasinya, melalui community relations/community development program.
Cara itu umumnya dilakukan oleh perusahaan yang berbasis alam, seperti OGM (oil gas mining), perkebunan, pabrik-pabrik yang menghasilkan limbah, dan sebagainya. Merekalah yang selama ini gencar melakukan community relations. Bahkan sebagian besar anggaran komunikasinya adalah untuk CSR.
Perkembangan bisnis dan tuntutan global agar dunia usaha menjalankan bisnis secara sehat dan etis membuat kegiatan sosial pun makin beragam wujudnya. Mulailah industri-industri ”ringan” memasukkan CSR dalam program kampanye perusahaan.
Contoh yang paling terkenal adalah The Body Shop. Pendirinya, Anita Roddick, sejak awal memang mengaplikasikan ”green concept” dalam perusahaan penghasil kosmetik ini.
Saat ini, tuntutan untuk melakukan CSR makin tinggi termasuk perusahaan di Indonesia, terutama ketika hendak go global atau sekadar menjalin kerja sama dengan perusahaan dari negara maju. Biasanya yang ditanyakan oleh calon mitra bisnis adalah apa saja program CSR yang sudah dilakukan. Ibaratnya CSR sudah menjadi semacam stimulan bisnis saat akan bekerja sama dengan perusahaan dari negara maju.
Lalu bagaimana aplikasi CSR yang sesuai untuk industri-industri ”ringan”, yang notenebe bukan pencemar lingkungan, seperti perusahaan berbasis teknolog informasi, telekomunikasi atau perbankan/keuangan?
Seperti digagas Philip Kotler dan Nancy Lee dalam bukunya berjudul Corporate Social Responsibility, sejatinya CSR merupakan instrumen penting dalam menunjang strategi perusahaan, yakni pencapaian citra yang diinginkan serta tujuan komersial. Oleh sebab itu, aplikasinya memang harus ”nyambung” dengan strategi bisnis yang ada, entah itu corporate social responsibility, corporate citizenship, community development, community giving, atau community involvement.
CSR ala Kotler dan Lee
Dalam CSR konsep Kotler dan Lee disebutkan ada 6 opsi. Pertama, cause promotion. Perusahaan mensponsori sebuah kegiatan sosial yang sedang jadi perhatian masyarakat, untuk meningkatkan citra perusahaan. Misalnya, fun walk, gerakan hijau, atau soal endemi flu burung. Atau bisa saja seperti yang dilakukan perusahaan telekomunikasi XL yang menyediakan fasilitas telepon gratis di lokasi-lokasi bencana alam. Contoh lain, Unilever yang mendukung kampanye hijau.
Contoh yang ekstrem adalah PT Djarum. Perusahaan rokok ini habis-habisan melakukan CSR di bidang bulutangkis; mendirikan sekolah bulutangkis, membuat klub, memberikan beasiswa, dan rutin melakukan aneka lomba dan mensponsori berbagai acara bulutangkis baik nasional maupun internasional.
Meski tak ada korelasi antara produk (rokok) dengan olahraga (prestasi), tapi orang dengan gampang bisa membaca aktivitas Djarum rersebut. Bulu tangkis adalah salah satu cabang olah raga yang menjadi kebanggaan Indonesia, yang sampai saat ini prestasinya masih punya pomor di dunia internasional. Dan Kudus (Djarum) adalah salah satu sumber pemain bulu tangkis yang berkelas.
Kedua, cause-related marketing, dalam bentuk sumbangan (persentase) hasil penjualan untuk didonasikan. Ini paling banyak dilakukan perusahaan-perusahaan di Indonesia. Misalnya, persentase dari hasil SMS pelanggan selama kurun waktu tertentu didonasikan untuk kepentingan pendidikan.
Contoh lain pernah dilakukan oleh produsen sabun, makanan, dan masih banyak lagi. Selain relatif lebih mudah, cara ini sekaligus melibatkan pelanggan. Ada unsur emotional relationship yang bisa dikembangkan antara produsen dan pelanggan, dimana melalui program ini, kedua belah pihak terlibat dalam sebuah program sosial.
Ketiga, corporate social marketing. Dalam konteks ini perusahaan biasanya berupa kampanye untuk perubahan perilaku masyarakat. Bisa untuk tujuan meningakatkan kesadaran akan hidup sehat, pemeliharaan lingkungan, dan lainnya. Gerakan cuci tangan yang dilakukan oleh sebuah produsen sabun, bertujuan membiasakan masyakarat mencuci tangan sebelum melakukan pelbagai aktifitas. Katakanlah kampanye ”Internet sehat” yang dilakukan dalam konteks untuk membawa masyarakat agar bisa memanfaatkan Internet secara sehat.
Keempat, corporate philanthropy. Ini yang paling jamak. Perusahaan memberikan donasi bagi masyarakat yang memerlukan. Belakangan, konteks donasi ini dilakukan secara lebih strategis. Artinya, philantropy dilakukan untuk mendukung tujuan bisnis perusahaan. Seperti perusahaan ICT memberikan donasi berupa fasilitas internet gratis di sebuah desa. Ini bisa dikolaborasikan dengan bentuk ketiga di atas, di mana donasi ini dimanfaatkan untuk membiasakan masyarakat menggunakan Internet, misalnya.
Kelima, community volunteering. Saat ini sudah banyak perusahaan yang mengalokasikan sekian jam/per tahun dari jam kerja karyawannya untuk pekerjaan sosial. Kegiatan ini dihitung dalam KPI (key perfomance indicator) setiap karyawan. Karyawan bisa melakukan kerja probono, sebagai sukarelawan, misalnya.
Keenam, social responsible business practices. Intinya mengadopsi praktek bisnis yang sesuai dengan isu sosial yang terjadi. Contohnya, perusahaan eceran yang mulai menggunakan kertas daur ulang untuk kemasan produknya.
Enam pendekatan di atas bisa menjadi acuan bagi perusahaan yang ingin menyertakan CSR sebagai bagian operasional bisnisnya. Tentunya, apapun inisitif yang dipilih harus disesuikan dengan visi dan sasaran perusahaan. Sebab, menurut Kotler, patokan kesuksesan sebuah CSR adalah kemampuannya menunjang pencapaian strategi dan tujuan perusahaan.
Nah, tantangannya adalah bagaimana perusahaan mampu secara cerdik memilih fokus program CSR dan bisa menjadikannya “kendaraan” untuk merangkul pelanggan di masa depan. Karena,
secara sederhana, CSR akan sangat powerfull untuk membangun pasar masa depan. Membangun citra sekarang, dan memanen hasilnya kemudian adalah pola kerja CSR. Bukan sebaliknya.

Rabu, 24 Oktober 2012

MY 21st

hmmm,, udah lama si yya tgl 19 Oktober 2012. . yya itu lah hari paling special s'umur hidup gw. .
itu smwa karena..... gini critanyahhh
tgl 18 Oktober 2012 : mas ai (pacar gw) say "nnti mlm ak masuk kerja lg"
hmm okey,, gw pikir dy pasti cuma ngucapin ultah+annive 27bln gw d'jam 00:00 nnti,, it's okey lah krn gw pikir bsk sore'y dy psti krmh. . karena g ad yg hrus d'lakukan lgi mnding tdur lbih awal ajh lah yya (20:30),, bener2 itu g sperti biasa'y tdur scepat itu&s'nyenyak itu ampe mas ai ng'whatsapp g brasa sm skali
19 Oktober 2012 (00:00) gw yg lg tdur tiba2 melek sdikit,, itu krn kamar koq tiba2 gelap&panas yya tp ad lilin,, hmm dikarenakan msh blm connect,, gw pikir itu lilin mati lampu bneran,, merem ajh deh lgi,, 1 mnit kmudian stelah dnger suara bisik2,, melek lg lah gw dan t'nyata,, taraaaa ini dy yg muncul
yg bawa si tante afaf,, om jali,, winna,, mamah,, abang
kata mamah "yuk ah d'bawah ajh jgn d'kamar,, sempit"
pada k'bawah smwa lah kita,, tp smbil jalan k'bawah gw mikir "yahh moment kaya gini tp mas ai malah lg kerja,, sedih sih"
stiba'y d'bawah,, tiup lilin,, tp lmpu blm nyala jg,, krn kt mamah mati lampu beneran. .
koq lama yyah mereka (tante afaf,, om jali,, winna) pd blm plg juga,, hmmm t'nyata taraaaa si mas ai  "happy b'day,, happy b'day" smbil bawa inih dr dapur k'ruang tamu tmpt kita lg pd ngumpul

astagaaa bner2 g nyangka bgtbgt mas ai lelaki yg super duper cuek,, tiba2 bawa bunga ini yg slama 2thn gw mnta g prnh d'ksh. .
wahhh,, gtw hrus bilang aph lgi d'hri special ini. . dan ternyata si mas ai itu ga masuk kerja mlm,, tapi masuk pagi,, hmmmm
cuma bisa blg I LOVE YOU MAS AI,, THANKS FOR THE LOVE AND EVERY MOMENT YOU BRING !
nahh ini nihh org2 t'special d'ultah gw yg k-21 kali ini


Dan ini yg paling super special
finally,, surprise+cake+flowers+peoples who loves me = what a very very ordinary b'day that I got 1

Selasa, 16 Oktober 2012

Perusahaan yang tidak memiliki etika bisnis


Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis oleh Produk XXX

Produk XXX dianggap merupakan anti nyamuk yang efektif dan murah untuk menjauhkan nyamuk dari kita… Tetapi, ternyata murahnya harga tersebut juga membawa dampak negatif bagi konsumen.
Telah ditemukan zat kimia berbahaya di dalam kandungan kimia XXX yang dapat membahayakan kesehatan konsumennya, yaitu Propoxur dan Diklorvos. 2 zat ini berakibat buruk bagi manusia, antara lain keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung.
Obat anti-nyamuk XXX yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis semprot dan cair isi ulang. Departemen Pertanian juga telah mengeluarkan larangan penggunaan Diklorvos untuk pestisida dalam rumah tangga sejak awal 2004 (sumber :Republika Online). Hal itu membuat kita dapat melihat dengan jelas bahwa pemerintah tidak sungguh-sungguh berusaha melindungi masyarakat umum sebagai konsumen. Produsen masih dapat menciptakan produk baru yang berbahaya bagi konsumen tanpa inspeksi pemerintah.
Jika dilihat menurut UUD, PT Megarsari Makmur sudah melanggar beberapa pasal, yaitu :
1. Pasal 4, hak konsumen adalah :
Ayat 1 : “hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa”
Ayat 3 : “hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa”
PT XXX tidak pernah memberi peringatan kepada konsumennya tentang adanya zat-zat berbahaya di dalam produk mereka. Akibatnya, kesehatan konsumen dibahayakan dengan alasan mengurangi biaya produksi XXX.
2. Pasal 7, kewajiban pelaku usaha adalah :
Ayat 2 : “memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan”
PT XXX tidak pernah memberi indikasi penggunaan pada produk mereka, dimana seharusnya apabila sebuah kamar disemprot dengan pestisida, harus dibiarkan selama setengah jam sebelum boleh dimasuki lagi.
3. Pasal 8
Ayat 1 : “Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan”
Ayat 4 : “Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pada ayat (1) dan ayat (2) dilarang memperdagangkan barang dan/atau jasa tersebut serta wajib menariknya dari peredaran”
PT XXX tetap meluncurkan produk mereka walaupun produk XXX tersebut tidak memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku bagi barang tersebut. Seharusnya, produk XXX tersebut sudah ditarik dari peredaran agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tetapi mereka tetap menjualnya walaupun sudah ada korban dari produknya.
4. Pasal 19 :
Ayat 1 : “Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan”
Ayat 2 : “Ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”
Ayat 3 : “Pemberian ganti rugi dilaksanakan dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari setelah tanggal transaksi”
Menurut pasal tersebut, XXX harus memberikan ganti rugi kepada konsumen karena telah merugikan para konsumen.

Penerapan Etika Bisnis

Penerapan etika bisnis pada sebuah bisnis pada akhirnya akan mempengaruhi nilai perusahaan itu sendiri.
ETIKA BISNIS >> KEPUTUSAN BISNIS >> LABA PERUSAHAAN >> NILAI PERUSAHAAN
Dalam ranah ilmu filsafat, kajian etika berusaha menjawab secara kritis terhadap pertanyaan: mengapa sebuah perbuatan ini dinilai baik atau buruk? Namun dalam dunia bisnis secara praktis, kita harus mengoperasionalkan etika bisnis sehingga dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.  Berikut ini adalah 10 Prinsip di dalam menerapkan Etika Bisnis yang positif:
1.  Etika Bisnis itu dibangun berdasarkan etika pribadi: Tidak ada perbedaan yang tegas antara etika bisnis dengan etika pribadi.  Kita dapat merumuskan etika bisnis berdasarkan moralitas dan nilai-nilai yang kita yakini sebagai kebenaran.
2.  Etika Bisnis itu berdasarkan pada fairness. Apakah kedua pihak yang melakukan negosiasi telah bertindak dengan jujur? Apakah setiap konsumen diperlakukan dengan adil? Apakah setiap karyawan diberi kesempatan yang sama? Jika ya, maka etika bisnis telah diterapkan.
3.  Etika Bisnis itu membutuhkan integritas. Integritas merujuk pada keutuhan pribadi, kepercayaan dan konsistensi. Bisnis yang etis memperlakukan orang dengan hormat, jujur dan berintegritas.  Mereka menepati janji dan melaksanakan komitmen.
4.  Etika Bisnis itu membutuhkan kejujuran. Bukan jamannya lagi bagi perusahaan untuk mengelabuhi pihak lain dan menyembunyika cacat produk.  Jaman sekarang adalah era kejujuran.  Pengusaha harus jujur mengakui keterbatasan yang dimiliki oleh produknya.
5.  Etika Bisnis itu harus dapat dipercayai. Jika perusahaan Anda terbilang baru, sedang tergoncang atau mengalami kerugian, maka secara etis Anda harus mengatakan dengan terbuka kepada klien atau stake-holder Anda.
6.  Etika Bisnis itu membutuhkan perencanaan bisnis. Sebuah perusahaan yang beretika dibangun di atas realitas sekarang, visi atas masa depan dan perannya di dalam lingkungan. Etika bisnis tidak hidup di dalam ruang hampa. Semakin jelas rencana sebuah perusahaan tentang pertumbuhan, stabilitas, keuntungan dan pelayanan, maka semakin kuat komitmen perusahaan tersebut terhadap praktik bisnis.
7.  Etika Bisnis itu diterapkan secara internal dan eksternal. Bisnis yang beretika memperlakukan setiap konsumen dan karyawannya dengan bermartabat dan adil. Etika juga diterapkan di dalam ruang rapat direksi, ruang negosiasi, di dalam menepati janji, dalam memenuhi kewajiban terhadap karyawan, buruh, pemasok, pemodal dll. Singkatnya, ruang lingkup etika bisnis itu universal.
8.  Etika Bisnis itu membutuhkan keuntungan. Bisnis yang beretika adalah bisnis yang dikelola dengan baik, memiliki sistem kendali internal dan bertumbuh. Etika adalah berkenaan dengan bagaimana kita hidup pada saat ini dan mempersiapkan diri untuk masa depan. Bisnis yang tidak punya rencana untuk menghasilkan keuntungan bukanlah perusahaan yang beretika.
9.  Etika Bisnis itu berdasarkan nilai. Perusahaan yang beretika harus merumuskan standar nilai secara tertulis. Rumusan ini bersifat spesifik, tetapi berlaku secara umum. Etika menyangkut norma, nilai dan harapan yang ideal.  Meski begitu, perumusannya harus jelas dan dapat dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari.
10.  Etika Bisnis itu dimulai dari pimpinan. Ada pepatah, “Pembusukan ikan dimulai dari kepalanya.” Kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap corak lembaga. Perilaku seorang pemimpin yang beretika akan menjadi teladan bagi anak buahnya.


Minggu, 14 Oktober 2012

Prinsip Etika Bisnis



Prinsip-Prinsip etika bisnis antara lain : 
            Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
Orang yang otonom adalah orang yang bebas mengambil keputusan dan tindakan serta  bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya tersebut.
           
            Prinsip Kejujuran
Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak
Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding
Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3.       
      Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang  adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
4.       
      Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution
5.      
           Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.


sumber : http://tugasmanajemen.blogspot.com/2011/10/mengenal-pentingnya-etika-bisnis-sejak.html

Perlukah Beretika dalam Berbisnis ?

Bisnis adalah kegiatan yang mengutamakan rasa saling percaya. Dengan saling percaya,
kegiatan bisnis akan berkembang baik. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu
mengembangkan etika yang menjamin kegiatan.
Beberapa hal yang mendasari perlunya etika dalam kegiatan bisnis :
  •  Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat di dalamnya.
  • Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat.
  • Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya.

Manfaat Etika Bisnis bagi Perusahaan diantaranya :
1.      Dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan, karena etika telah dijadikan sebagai corporate culture. Hal ini terutama penting bagi perusahaan besar yang karyawannya tidak semuanya saling mengenal satu sama lainnya. Dengan adanya etika bisnis, secara intern semua karyawan terikat dengan standard etis yang sama, sehingga akan mefigambil kebijakan/keputusan yang sama terhadap kasus sejenis yang timbul.
2.      Dapat membantu menghilangkan grey area (kawasan kelabu) dibidang etika. (penerimaan komisi, penggunaan tenaga kerja anak, kewajiban perusahaan dalam melindungi lingkungan hidup).
3.      Menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya.
4.      Menyediakan bagi perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya, kemungkinan untuk mengatur diri sendiri (self regulation).
5.      Bagi perusahaan yang telah go publik dapat memperoleh manfaat berupa meningkatnya kepercayaan para investor. Selain itu karena adanya kenaikan harga saham, maka dapat menarik minat para investor untuk membeli saham perusahaan tersebut.
6.      Dapat meningkatkan daya saing (competitive advantage) perusahaan.
7.      Membangun corporate image / citra positif , serta dalam jangka panjang dapat menjaga kelangsungan hidup perusahaan (sustainable company).