KETAHANAN NASIONAL
I. Pengertian Ketahanan Nsional
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Ketahan nasionalsuatu bangsa memiliki sifat sebagai berikut :
1. Manunggal, yaitu sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang serasi, dan selaras dengan seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Mawas ke dalam, yaitu ketahan nasional yang diarahkan pada diribangsa dan negara itu sendiri.
3. Kewibwaan, yaitu kethanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat menunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional.
4. Dinamis, yaitu kondisitingkatketahanan nasional suatu negara yang tidak tetap.
5. Menitik beratkan konstitusi dan saling menghargai. Ketahanan nasional tidak mendahuluka sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan. Maka, konsepsi ketahan nasional tidak mengutamakan penggunaan adu kekuasaan dan adu kekerasan.
MACAM-MACAM PENGERTIAN DALAM KETAHANAN NASIONAL :
· Tantangan adalah suatu hal/upaya yang bersifat/bertujuan menggugah kemampuan.
· Ancaman adalah suatu hal/upaya yang bersifat/bertujuan mengubah dan merombak kebijaksanaan yang dilandaskan secara konsepsional.
· Hambatan adalah suatau hal yang bersifat melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional yangberasal dari dalam.
· Gangguan adalah hambatan yang berasal dari luar.
Sifat ketahanan nasional.
Sifat ketahanan nasional.
· Ketangguhan adalah kualitas yang menunjukkan kekuatan atau kekokohan sebagaimana dipersepsikan dari luar oleh pihak lain.
· Identitas adalah ciri khas suatu bangsa dilihat secara keseluruhan yang membedakannya dengan bangsa lain.
· Integritas adalah kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
II. Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a) Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasiona
b) Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c) Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar