Sabtu, 13 November 2010

KOPERASI


KOPERASI
 
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi

Perkembangan koperasi di Indonesia
Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggota ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil.
Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman ter­sebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD. 
Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar Perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 –2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan  terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal.
Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini  telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang.

Tokoh koperasi sukses di Indonesia
Salah satu tokoh koperasi yang sukses di Indonesia adalah Gubernur sekaligus  Tokoh Koperasi Ferdinand T Simangunsong. Tanpa bermaksud membanding-bandingkan, atau merendahkan kemampuan tokoh-tokoh koperasi di daerah lain, maka tokoh koperasi yang satu ini, memang punya kelebihan tersendiri dalam hal melobi gubernur. Dalam kapasitasnya selaku Ketua Dekopinwil Sumatera Utara yang sudah 25 tahun dipangkunya, Ferdinand (78) senantiasa mampu dekat dan “mesra” dengan orang nomor satu di Provinsi Sumut.
Dalam catatan, dari empat Gubernur Sumut terakhir, yakni EWP Tambunan, Raja Inal Siregar, Rizal Nurdin, dan Rudolf Pardede, semuanya mampu didekatinya. Tak terkecuali dengan Gubernur sekarang, Syamsul Arifin, yang baru saja terpilih lewat Pilkada, juga berhasil dirangkulnya. Seperti tampak dalam gambar betapa mesranya saat Fedinand memperkenalkan majalah PIP saat menunggu kedatangan Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali. “Lha, mengapa tidak,” ujar Ferdinand T Simangunsong kepada PIP di kantornya, baru-baru ini.
Menurut Dia, kalau ingin sukses mengelola suatu usaha koperasi, sekaligus sukses menjalankan roda organisasi Dekopinda di kabupaten/kota dan Dekopinwil di tingkat provinsi, maka harus mampu melobi dan mendekati orang-orang penting di daerah itu. Utamanya walikota, bupati dan gubernur. Syukur-syukur, bisa pula mempengaruhi DPRD nya. Soalnya berbagai kebijakan yang terkait dengan pembinaan, termasuk kesempatan peluang berusaha bagi sektor koperasi, berada ditangan mereka.
Jadi para tokoh koperasi di daerah, memang dituntut harus mampu melobi dan menyiasatinya. Itu sudah dibuktikannya. Sebagai contoh, ia menunjuk APBD Dekopinwil Sumatera Utara, setiap tahun mendapat anggaran sebesar Rp 500 juta. Di bagian lain, Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) yang dipimpinnya, bisa tumbuh besar bersama 6.000 unit armada angkutan, dengan kekayaan senilai Rp 40 miliar, itu terkait dengan kebijakan walikota melalui izin trayek.
Ferdinand, ayah dengan tiga orang putra dan empat putri, serta kakek sejumlah cucu, adalah mantan anggota DPRD Sumut, dan ketua Dekopinwil yang paling lama bertahan. Ia juga sempat berkiprah di Senayan, Jakarta, sebagai anggota MPR-RI.
Seabrek penghargaan, baik tingkat daerah maupun nasional, sudah diterimanya. Termasuk anugerah bintang Satyalancana Wirakarya dari Presiden RI. Putra Batak kelahiran Sipangan Bolon, Parapat, ini memang sosok yang sukses berkiprah di koperasi.



Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar